Dasar Hukum Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi.