Warning: session_start(): open(/var/cpanel/php/sessions/alt-php56/sess_qg97tq5hijajd3ubkt5h6cppg3, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in /home/admctra/public_html/cdbethesda/cni-system/load.php on line 16
BUTUH KOMITMEN MEMASUKKAN STBM DALAM ANGGARAN DESA

News

BUTUH KOMITMEN MEMASUKKAN STBM DALAM ANGGARAN DESA

03 Januari 2010 | Berita | 3423 | Admin

Desa Dikira berjarak sekitar 25 Km dari kota Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sejak kegiatan STBM masuk ke desa ini, pemerintah desa menjadi punya arah untuk mengalokasikan anggaran desa untuk perbaikan sanitasi masyarakat. Mengingat pentingnya perilaku hidup bersih dan perbaikan sanitasi bagi masyarakatnya, Kepala Desa beserta aparat Desa Dikira berani mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan pemicuan STBM di semua dusun, sekalipun belum ada pencairan anggaran desa (DD dan ADD).

Pemerintah Desa Dikira sangat mendukung kebijakan nasional strategi STBM untuk pemberdayaan masyarakat (non subsidi). Dengan adaya program pemberdayaan ini, maka desa juga memiliki srategi pemberian bantuan kepada masyarakat, tidak secara gratis melainkan sebagai upaya pemberdayaan. Hal ini penting untuk menumbuhkan rasa kepemilikan sarana sanitasi agar dimanfaatkan dan dipelihara secara berkelanjutan. Berbeda jika bantuan diberikan secara gratis maka akan membuat masyarakat menjadi sangat tergantung dan tidak mendidik.

Program STBM masuk ke Desa Dikira pada akhir tahun 2016, dimana proses Musrenbangdes sedang berjalan dan merencanakan program anggaran untuk tahun 2018. Program anggaran tahun 2017 baru akan dicairkan pada pertengahan tahun dan program STBM belum direncanakan pada tahun 2017. Mengingat pentingnya program STBM bagi masyarakat maka ada kesepakatan bahwa pemerintah desa akan menalangi dulu kegiatan pemicuan yang dilakukan di setiap dusun.

Pemicuan sendiri sudah dilaksanakan tanggal 25 dan 27 Januari 2017 untuk dua dusun dilanjutkan tanggal 1 dan 14 Februari 2017 untuk dusun lainnya. Promosi untuk peningkatan tangga sanitasi pilar 2-5 dilakukan tanggal 21 April 2017. Monitoring dan evaluasi 5 pilar STBM di rumah tangga dilakukan tanggal 16 Juni 2017 oleh Tim STBM desa dan didampingi oleh Pokja AMPL Kecamatan. Mereka dibagi dalam 4 tim untuk kegiatan di empat dusun. Hasil dari monitoring dan evaluasi adalah 70% rumah tangga sudah memiliki jamban yang sebagian besar berbentuk cemplung, karena keterbatasan air.

Agustinus Malo selaku Kepala Desa Dikira sudah membentuk TIM STBM desa melalui Surat Keputusan dan mengalokasikan insentif setiap bulan untuk tim STBM dari dana desa. Pemberian insentif didasarkan pada pencapaian perubahan sanitasi di masyarakat melalui data monitoring 5 pilar. Hal ini beliau tegaskan untuk mendorong terbangunnya kinerja tim STBM desa agar berorientasi pada pencapaian hasil.

Harapan Kepala Desa Dikira, dengan adanya partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah desa maka pencapaian derajat kesehatan masyarakat meningkat dan angka kesakitan yang berbasis lingkungan berkurang. “Program STBM dengan pendekatan pemberdayaan untuk kesehatan lingkungan ini sudah sejalan dengan program kerja desa dalam hal kebersihan lingkungan dan sanitasi lingkungan,” ungkap Agustinus Malo.