Warning: session_start(): open(/var/cpanel/php/sessions/alt-php56/sess_bhb29d3tmpb9eif5t2ced38167, O_RDWR) failed: No such file or directory (2) in /home/admctra/public_html/bkpm2018/cni-system/load.php on line 16
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal BKPM RI di Yogyakarta
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal BKPM RI di Yogyakarta

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal BKPM RI di Yogyakarta

 

Persaingan menarik investor merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Seperti yang selalu diarahkan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo bahwa kunci pertumbuhan ekonomi ke depan adalah investasi dan salah satu kunci keberhasilan menarik investor di suatu wilayah adalah pelayanan perizinan yang cepat dan betul-betul tepat, terpadu, dan terintegrasi. Hal inilah yang kemudian mendorong adanya kebijakan memperkuat kelembagaan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu merupakan sebuah upaya pemerintah dalam mempermudah investasi. Tumbuhnya investasi diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan kesejahteraan warga negara.

Bertolak dari hal tersebut maka Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal yang diadakan bekerjasama dengan Badan Kerjasama dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta di Grand Aston Hotel Yogyakarta. Bimbingan Teknis ini berlangsung selama 3 hari pada tanggal 5 – 7 April 2017. Bimbingan Teknis ini diperuntukkan bagi seluruh aparat pemerintah dari seluruh pemangku kebijakan dan pengampu bidang perizinan dari seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) dan dibuka oleh Kepala Badan Kerjasama dan Penanaman Modal (BKPM) DIY, Drs. Totok Prianamto. Dalam sambutan pembukaannya beliau mengungkapkan bahwa Layanan terpadu satu pintu ini merupakan suatu kemajuan bagi sistem perizinan investasi di Indonesia. Dengan adanya sistem ini, membuktikan komitmen pemerintah untuk menumbuhkan investasi di dalam negeri. Dengan adanya kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu, seluruh perizinan dan nonperizinan dapat terlayani dalam satu lembaga. Harapan yang ingin dicapai adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya meningkatkan investasi tidak berhenti hanya dengan membentuk lembaga pelayanan terpadu satu pintu saja. Justru dengan dibentuknya lembaga ini maka tugas berat menanti bagi semua aparat pemerintah yang menanganinya. Sinergitas antara pusat dan daerah yang harus berjalan baik serta dibutuhkannya manajemen yang tepat agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas hanyalah segelintir tantangan yang harus dihadapi. Hal yang sangat penting yang harus selalu diingat selain membuat program-program guna memperbaiki kualitas pelayanan adalah juga memperhatikan aspek sumber daya aparatur pelaksana dari pemberian pelayanan publik. Selain itu tidak kalah pentingnya adalah penggunaan teknologi yang dapat mempermudah dan mempercepat pekerjaan. Tuntutan pelayanan yang berkualitas yang berujung pada kepuasan pelanggan memerlukan penggunaan teknologi yang tepat. Dengan penggunaan teknologi yang tepat, perubahan – perubahan yang diperlukan dapat dilaksanakan dengan lebih cepat.

Bimbingan Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal yang diselenggarakan oleh BKPM RI ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh perangkat daerah yang menangani pelayanan terpadu satu pintu. Bimtek ini merupakan kesempatan bagi perangkat daerah yang menangani pelayanan terpadu satu pintu untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan prima dalam melayani investor dengan mampu mengoperasikan teknologi informasi yang digunakan; dalam hal ini adalah SPIPISE. Menjadi harapan semua bahwa melalui kegiatan ini pula segala hambatan dalam penyelenggaraan layanan terpadu satu pintu dapat didiskusikan bersama terutama menyangkut sinergitas pusat dan daerah yang hingga saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar pemerintah baik pusat maupun daerah. Selepas mengikuti kegiatan ini para peserta diharapkan akan menjadi perangkat daerah yang andal dalam hal pelayanan terpadu satu pintu serta siap menghadapi segala tantangan yang ada.

Selalu berhadapan langsung dengan konsumen membuat pelayanan yang diberikan haruslah merupakan pelayanan prima. Jika ini tidak terpenuhi maka hanya akan menjadi bumerang bagi semua. Alih –alih meningkatkan kepercayaan investor; jika pelayanan prima tidak diberikan maka tentu saja justru preseden buruk yang akan pemerintah dapatkan yang pada akhirnya akan bermuara pada turunnya daya saing investasi di wilayah masing – masing pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.(jogjainvest)

Dinas Terkait