Jogjainvest - Bidang Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM DIY telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Fasilitasi Penanaman Modal pada hari Kamis, 22 Maret 2018 bertempat di ruang Jogja Room Abadi Hotel, jalan Pasar Kembang 49 Yogyakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi dan fasilitasi permasalahan yang dihadapi perusahaan PMA/PMDN. Pada kesempatan tersebut telah dicoba difasilitasi permasalahan bahan baku perak yang mahal pada industri perak di wilayah Kotagede, Yogyakarta. Selain perusahaan perak juga hadir perusahaan PMA/PMDN lain yang ada di DIY sejumlah 50 orang dari ± 50 perusahaan, Narasumber yang memberikan materi dari :
1. BKPM RI;
2. Kanwil Ditjen Pajak DIY dan
3. Pengusaha Perak.
Bapak Budi Wibowo, SH.,MM. Plt. Kepala BKPM DIY memberikan sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal didampingi Bapak Rudy Soelistyono, SH. Kabid. Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal.
Narasumber Koperasi Produksi Pengusaha Perak Yogyakarta (Bapak H. Sutojo MU.) sedang menyampaikan paparan materi “Pelaksanaan dan Permasalahan Penanaman Modal pada Usaha Kerajinan Perak di Wlayah Kotagede”.
Narasumber dari BKPM RI (Ibu Adwitiya Raditharini) sedang menyampaikan paparan materi “Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal sesuai Peraturan BKPM Nomor 14 Tahun 2017” didepan peserta Rakernis Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal.
Narasumber dari Kanwil Ditjen Pajak DIY (Bapak Sutarta) sedang menyampaikan paparan materi “Aspek Perpajakan Wajib Pajak Badan (PPh, PPn dan PPnBM)” didepan peserta Rakernis Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal.
Peserta Rakernis Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal sedang mengikuti materi paparan yang disampaikan narasumber.
Peserta Rakernis Fasilitasi Permasalahan Penanaman Modal sedang mengikuti materi diskusi.
Jogjainvest - Bidang Pengawasan